What Does buku sirah tahun 2 Mean?
What Does buku sirah tahun 2 Mean?
Blog Article
“Para tokoh Andalusia sepakat bahwa Ibnu Hazm seorang ulama yang menguasai ilmu-ilmu keislaman, berpengetahuan luas dalam ilmu logika, dan memiliki sumbangsih besar di bidang ilmu pengetahuan.”
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Observed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
Kalau begitu, tolong bawa aku ke hadapan Muhammad!". Saat Khabbab mendengar ucapan 'Umar, dia segera keluar dari persembunyiannya sembari berkata:"wahai 'umar, bergembiralah karena sesungguhnya aku berharap engkaulah yang dimaksud dalam doa Rasulullah pada malam Kamis "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Sementara Rasulullah (saat ini) ada di rumah yang terletak di kaki bukit shafa. 'Umar mengambil pedangnya sembari menghunusnya, lalu berangkat hingga tiba di rumah tempat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada tersebut. Dia mengetuk pintu, lalu seorang penjaga pintu mengintip dari celah-celah pintu tersebut dan melihatnya menghunus pedang. Penjaga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah. Para shahabat yang berjaga bersiaga penuh mengantisipasinya. Gelagat mereka tersebut mengundang tanda tanya Hamzah: "ada apa gerangan dengan kalian?". Mereka menjawab: " 'Umar!". Dia berkata: "oh, 'Umar! Bukakan pintu untuknya! Jika dia datang dengan niat baik, kita akan membantunya akan tetapi jika dia datang dengan niat jahat, kita akan membunuhnya dengan pedangnya sendiri".
Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara twenty.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan
Hal itu dia lakukan sebagai tanda pengakuannya terhadap keutamaannya, kemudian dia (Hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim Alaihis Salam kembali ke Palestina dan Allah menganugerahinya Isma'il dari Hajar. Sarah terbakar api cemburu. Dia memaksa Ibrahim untuk mengekstradisi Hajar dan putranya yang masih kecil, Isma'il. Maka beliau membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah yang tiada ditumbuhi tanaman (gersang dan tandus) di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah berupa gunduka~gundukan tanah. Rasa gundah mulai menggayuti pikiran Ibrahim, Beliau menoleh ke kiri dan kanan, lalu meletakkan mereka berdua di dalam tenda, diatas mata air zamzam, bagian atas masjid. Dan pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dan tidak ada mata air. Beliau meletakkan didekat mereka kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke Palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis. Sementara tidak ada mata air yang mengalir. Disana tiba-tiba mata air Zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak diketahui secara lengkapnya. ** Menurut kisah yang sudah banyak dikenal, Hajar adalah seorang budak wanita. Tetapi seorang penulis kenamaan, al-'Allamah al-Qadhy Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury telah melakukan penelitian secara seksama bahwa Hajar adalah seorang wanita merdeka,
Jika persoalannya adalah proses kenabian maka tidaklah layak bagi Muhammad dan bagi keagungan proses tersebut, bahwa wahyu datang begitu saja seketika sementara Muhammad sedang sibuk dalam urusan kehidupan sehari-hari dan dalam pergaulan umum, atau bahkan di tengah keluarga, isteri dan putra-putrinya. Semenjak jiwanya sadar dan bergejolak mencari kebenaran, agama Ibrahim AS; Muhammad sudah sering melakukan khalwat di hampir setiap gua yang ada pada bukitbukit yang mengitari kota Mekkah. Tapi kali terakhir itu, khalwat sudah menjadi langkah yang diperlukan dalam rangka persiapan kenabian sehingga berlangsung agak lebih lama di mana beliau untuk sementara waktu harus menjauhkan diri dari keramaian dan pergaulan umum agar transformasi spiritualnya berlangsung sempurna untuk selanjutnya dapat menerima risalah kemudian kembali ke dunia nyata sebagai Nabi yang mengajak kepada keimanan yang dipatrikan oleh Allah dalam hatinya.
dalam ungkapannya: "Wahai penduduk Mekkah apakah kita makan dan berpakaian sedangkan keluarga bani Hasyim sedang menuju kepada kepunahan, tidak menjual dan tidak membeli?" Peristiwa boikot selesai, dan tak pelak lagi Muhammad tentu lebih menderita dari yang lainnya karena beliaulah yang merupakan sasarannya. Tapi beliau tidak pernah mengeluh dan tidak terlihat sedikitpun lelah sementara Abu Thalib tidak mengalami penderitaan sedikitpun dari perlakuan ini karena menurut riwayat Ibn Hisyam ia sedang berada di luar pemukiman bani Hasyim kala itu. Dalam hubungan ini kami ingin menjelaskan bahwa anggapan sementara orang mengatakan bahwa kaum Qureisy telah menggiring keluarga bani Hasyim dan bani Abd AlMutthalib ke suatu wilayah tandus di celah-celah pegunungan, seakan mereka dipenjara dalam suatu pos penahanan, adalah tidak benar karena Qureisy melakukan pemboikotan dengan cara mengepung bani Hasyim dalam pemukiman mereka dan melarang masuknya bahan makanan. Adalah tidak layak bagi bani Hasyim jika dikatakan bahwa orang-orang Qureisy menggiring mereka ke suatu tempat penahanan di celah gunung. Kaum Qureisy belum sehina itu dan keluarga bani Hasyim dan bani Abd Al-Mutthalib jauh lebih tinggi kedudukannya untuk diperlakukan semacam itu. Yang terjadi hanyalah boikot dan larangan bergaul dengan mereka dan mencegah agar bahan konsumsi tidak sampai ke pemukiman mereka. *** Sepeninggal wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah menghadapi masa-masa berat dan genting. Beliau mendapatkan dirinya sebatang kara bersama putri-putrinya Ruqayyah, Umm Kaltsum dan Fatimah yang semuanya masih kecil. Tidak ada yang mengasuhnya sedangkan beliau sudah berusia fifty one tahun, pada usia mana seseorang memerlukan perhatian dan pelayanan.
Akhir sekali, kita akan mempelajari pengajaran yang dapat kita pelajari daripada akhlak Nabi Muhammad (Observed) dalam menyebarkan ajaran baginda dengan baik dan konsisten. Kami akan mentakrifkan istilah "dakwah" dan membincangkan kaedah yang digunakan oleh Nabi Muhammad (SAW) dalam dakwah baginda.
wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.eleven/Hûd: one hundred ten). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata: “wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”.
perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh standing golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh position muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.
Begitu banyaknya kaum muslimin yang hafal kisah-kisah fiksi yang ditayangkan di televisi atau yang sejenisnya yang justru mengandung unsur unsur tidak baik, akan tetapi mereka tidak mengetahui kisah-kisah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal mereka berucap Rasulullah adalah suri tauladan mereka. Sejarah (siroh) bukan hanya sekedar mengenang peristiwa masa tertentu yang tanpa makna. Jika ada orang berpandangan bahwa sejarah hanyalah peristiwa masa silam yang tidak perlu diingat-ingat, maka ini tentu sangat disayangkan, karena jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan kepada kaum muslimin untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang telah lewat. Orang berpandangan seperti ini jelas akan merugi, karena betapa banyak faidah yang bisa dipetik oleh orang yang mempelajari sejarah.
BAB. four SEJARAH KESEHATAN DAN WAFATNYA RASULULLAH 1. SEJARAH KESEHATAN RASULULLAH Al-Qur’an seluruhnya adalah kebajikan, petunjuk dan cahaya penerang jalan. Tiada satupun aspek kebajikan yang tidak ditunjukkan oleh Allah dalam ayat-ayat-Nya yang cukup jelas. Sebaliknya, tiada satu pun aspek kejahatan dan kesesatan kecuali diperingatkan oleh-Nya untuk dihindari juga melalui ayat-ayat-Nya yang jelas. Di antara kemungkinan perbedaan pendapat dan ancaman fitnah serta kerusakan yang pintunya ditutup oleh Al-Qur’an secara ketat adalah perbedaan pendapat mengenai wafatnya Nabi yang agung, Muhammad Observed. Al-Qur’an sejak awal sudah menegaskan secara eksplisit bahwa beliau akan wafat, meniggal dunia seperti halnya setiap manusia. Orang-orang telah menyaksikan beliau berbaring sebagai mayat sehingga tidak perlu ada perbedaan pendapat, tidak pula ada mazhab atau teori-teori penjelasan sebagaimana yang terjadi dalam sejarah, bahwa para pengikut tidak mendapat kejelasan mengenai wafatnya seorang Nabi seperti Nabi Isa putra Maryam. Allah telah menutup kemungkinan adanya kesamaran mengenai hal ini dengan dua rangkaian ayat dalam Al-Qur’an yang amat jelas dan eksplisit. Yang pertama, pada surah Al Imran: 142-145 dalam konteks mengingatkan kaum mu'minin akan anugerah Allah kepada mereka pada perang Uhud, tatkala mereka hampir kalah dalam periode pertama pertempuran saat mereka kalang kabut ketika digempur oleh pasukan kavaleri Qureisy yang mengakibatkan banyak di antara mereka yang mati syahid.
Abu Lahab sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapan melindungi dengan syarat yang agak lebih berat yaitu Muhammad harus meninggalkan dakwahnya yang segera ditolaknya. Sebab itu beliau pergi ke tempat lain. Sekembalinya ke Mekkah dengan tetap bertahan pada pendiriannya mengakibatkan beliau masuk kota Mekkah tanpa perlindungan kepala suku yakni; Abu Lahab. Adakah semua itu mengurangi semangat Muhammad? Tidak, sama sekali tiada indikasi yang menunjukkan keputus-asaan sedikit pun. Meski setiap hari ditemani Abu Bakar bepergian ke luar kota Mekkah mengajak suku-suku yang bermukim di sekitar Mekkah namun tiada membawa hasil yang berarti, akan tetapi Muhammad tetap Muhammad sebagai seorang pejuang yang tahan cobaan dan berani menghadapi setiap kesulitan. Kegiatan Rasulullah menemui setiap pendatang ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tidak pernah terputus. Suatu saat mendapat informasi adanya delegasi golongan Khazraj dari Madinah yang datang ke Mekkah hendak memperoleh pakta pertahanan bersama dengan Qureisy, menyusul kekalahan mereka melawan golongan Aous, maka bergegaslah Rasulullah menemui mereka. Namun tidak mendapat respon positif bahkan pemimpin mereka memperlakukan beliau dengan tidak sopan. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous datang ke Mekkah. Adalah pertemuan pertama ini yang membawa banyak harapan karena di samping sebagian dari mereka sudah ada yang simpati kepada Islam, juga terdapat enam orang di antara mereka yang sudah bertekad memeluk Islam sehingga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya lahir persetujuanpersetujuan bersama. Pertama dikenal dengan Bai'ah Aqabah I disusul yang kedua Bai'ah Aqabah II dimana tercapai kesepakatan: bahwa Rasulullah akan berhijrah ke Yatsrib14.
Muhammad. Sesaat sebelum terbunuh di perang Badr, Al-Abbas ibn Abdul Mutthalib sempat melihatnya sebagai "seorang sosok yang berpenampilan gesit, berperawakan keras, bersuara lantang serta pandangan mata yang tajam". (Al-WaqidiVol. 1/31) Para pemuka Qureisy sangat bersemangat untuk bergabung kedalam barisan tentara yang akan dikirim untuk mengamankan dan melindungi kafilah. Pernyataan-pernyataan mereka yang dapat disimak dalam pelbagai riwayat sungguh menunjukkan betapa penting bagi mereka melakukan penyelamatan kafilah. Di antara yang paling tepat menggambarkan semangat tersebut adalah pernyataan Zum'ah ibn Al-Aswad:"Demi Laat dan Uzza, sesungguhnya kalian tidak pernah menghadapi persoalan sehebat ini; Muhammad dan penduduk Yatsrib berambisi merampas modal hidup kalian. Maka bergabunglah semuanya ke dalam barisan pasukan dan jangan ada yang ketinggalan. Demi Tuhan, jika Muhammad berhasil kali ini maka ketakutan kalian tidak akan pernah berhenti". Demikian tinggi semangat orang-orang Qureisy sehingga baik para pembesar maupun rakyat biasa bersama-sama mendukung kekuatan pasukan, apakah dengan ikut bergabung dalam pasukan get more info atau menyumbangkan apa saja yang dimiliki. Ada di antara pembesar Qureisy yang menyumbangkan twenty orang anak buahnya berikut 20 ekor unta lengkap dengan persenjataannya; ada pula yang menyumbangkan ten ekor unta; ada yang menyumbang 500 dinar untuk membelanjai pasukan, ada pula yang 200 dinar. Semua ini menunjukkan betapa besar ketakutan dan kepanikan yang melanda mereka. Bahkan seluruh persenjataan Mekkah, baik yang berupa pedang maupun perisai yang selama ini tersimpan dalam gudang senjata, al-nadwah telah dikeluarkan. Menurut Al-Waqidi, mobilisasi pasukan Mekkah berjalan sangat serius, seluruh perhatian terpusat padanya, menandakan perkara yang mereka hadapi amatlah besarnya.